Pulau Pari Terancam? Warga Gugat Izin Proyek Villa Terapung yang Diduga Merusak Lingkungan!
Sains Indonesia – Jakarta – Bayangkan indahnya Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dengan pasir putih dan airnya yang jernih. Tapi, tahukah kamu, keindahan itu kini terancam? Warga Pulau Pari menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta! Kenapa? Mereka tidak terima dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan pemerintah untuk proyek pembangunan di laut. Mereka khawatir proyek ini akan merusak ekosistem pesisir yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang mendampingi warga, menegaskan bahwa gugatan ini adalah bentuk perlawanan warga Pulau Pari. Khaerul Anwar, kuasa hukum LBH Jakarta, menjelaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk membatalkan PKKPRL yang diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi di Gugus Lempeng, Pulau Pari. “Gugatan ini kami daftarkan sebagai upaya perlawanan warga Pulau Pari untuk membatalkan sebuah KTUN (Keputusan Tata Usaha Negara) berupa PKKPRL,” ujarnya dalam rilis pers, Jumat, 13 Juni 2025.
Apa Sih PKKPRL Itu?
PKKPRL itu sederhananya adalah izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk memanfaatkan ruang laut. Nah, dalam kasus ini, PKKPRL dengan nomor 12072410513100013, yang jadi objek gugatan, sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang sekarang jabatannya menjadi Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Siapa yang Bikin Onar?
Perusahaan yang beroperasi dengan izin PKKPRL itu adalah PT Central Pondok Sejahtera (PT CPS). Mereka menggunakan alat berat, ekskavator, untuk mengeruk pasir laut di perairan dangkal Pulau Pari. Tujuannya? Membangun fasilitas pariwisata, berupa tempat penginapan atau villa terapung. Villa terapung di Pulau Pari? Kedengarannya mewah, tapi dampaknya bagi warga lokal?
Warga Resah, Ekosistem Terancam!
Warga setempat jelas khawatir. Pengerukan pasir laut dan pembangunan villa terapung ini bisa merusak ekosistem pesisir yang penting, seperti padang lamun, mangrove, dan terumbu karang. Padahal, ekosistem ini adalah rumah bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya, sekaligus pelindung alami dari abrasi.
Atik Sukamti, salah satu warga Pulau Pari yang ikut menggugat, mengungkapkan bahwa PKKPRL ini akan menyulitkan warga yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan. Ia menekankan betapa pentingnya mangrove untuk menahan ombak dan mencegah abrasi parah di pesisir.
“Apabila jadi dibangun juga di wilayah tersebut villa terapung, maka perekonomian warga akan terganggu akibat penginapan yang dimiliki oleh warga sekitar akan bersaing dengan villa terapung,” keluh Atik. Persaingan bisnis yang tidak sehat, ditambah kerusakan lingkungan, jelas bukan kombinasi yang baik.
Ruang Hidup Dirampas?
Susan Herawati dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menambahkan bahwa lokasi yang akan dibangun villa terapung dan dermaga pariwisata itu adalah ruang yang selama ini dikelola secara kolektif oleh warga Pulau Pari. “Kegiatan pembangunan cottage apung dan dermaga pariwisata dengan cara reklamasi jelas dilarang karena akan merusak terumbu karang serta mangrove,” tegas Susan.
Ahmad Syahroni, kuasa hukum dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, juga mengatakan bahwa pemberian PKKPRL ini telah merugikan warga Pulau Pari secara langsung. “Faktanya, pada saat aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT CPS, banyak warga khususnya nelayan yang kehilangan ruang tangkap,” ujarnya. Jadi, bukan cuma lingkungan yang rusak, mata pencaharian warga pun terancam!
Intinya: Warga Pulau Pari sedang berjuang untuk mempertahankan lingkungan dan mata pencaharian mereka dari proyek pembangunan yang dianggap merusak. Gugatan ini adalah simbol perlawanan terhadap izin yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil dan kelestarian lingkungan.
Apakah pengadilan akan memenangkan warga Pulau Pari? Atau kepentingan bisnis yang akan berjaya? Bagaimana menurutmu? Yuk, bagikan pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini agar semakin banyak orang tahu tentang perjuangan warga Pulau Pari!









Leave a Comment