
GEMPAR! Nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang kita kenal, kini terseret dalam skandal korupsi raksasa! Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main, mereka resmi memanggil Nadiem untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang nilainya fantastis, mencapai Rp9,9 triliun!
Pemeriksaan mantan pimpinan Kemendikbudristek ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 23 Juni 2025, tepat pukul 09.00 WIB, di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta. Kabar penting ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (20/6) lalu, dikutip dari Kompas.com.
Mengapa Nadiem Makarim dipanggil? Tentu saja, ia diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri saat program pengadaan laptop Chromebook ini bergulir, yakni pada periode 2019 sampai 2022.
Kejagung Akan Kupas Tuntas Isi Chat Eks Stafsus Nadiem di Kasus Chromebook
Penyidik Kejagung berencana menggali lebih dalam informasi mengenai fungsi pengawasan menteri terhadap jalannya proses pengadaan laptop yang menghebohkan ini. Tak hanya soal pengawasan, materi pemeriksaan juga akan menyangkut pemahaman Nadiem atas pelaksanaan proyek dan perannya sebagai pimpinan tertinggi kementerian.
“Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, tentu kita ingin melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan,” tegas Harli Siregar, menambah bobot urgensi pemeriksaan ini.
Jangan khawatir Nadiem tidak akan hadir. Kuasa hukumnya, pengacara kondang Hotman Paris, sudah memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Kejagung. “(Nadiem) akan hadir Senin di Kejagung,” ucap Hotman Paris, Jumat (20/6).
Kapuspenkum Ungkap Jamdatun Awalnya Rekomendasikan Windows, Bukan Chromebook!
Fakta menarik lainnya terungkap! Kapuspenkum sempat menyebutkan bahwa Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) sebenarnya sejak awal merekomendasikan Kemendikbud untuk menggunakan sistem operasi Windows, bukan malah Chromebook seperti yang terjadi. Ini tentu memicu banyak pertanyaan besar terkait dugaan korupsi pengadaan laptop yang jadi sorotan ini!
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek ini sendiri telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 38. Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan nilai kerugian negara pada perkara triliunan rupiah ini masih dalam tahap penghitungan.
Pemanggilan Nadiem Makarim sebagai saksi ini adalah babak baru yang krusial dalam skandal pengadaan laptop Chromebook ini. Akankah ada nama besar lain yang terseret? Siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab dalam kasus fantastis ini? Kita nantikan bersama perkembangan selanjutnya dari Kejaksaan Agung.
Bagaimana menurut Anda tentang kasus yang menggemparkan ini? Yuk, bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan bantu sebarkan informasi penting ini agar lebih banyak orang tahu!









Leave a Comment