GEGER! KPK Sikat Habis Kantor PUPR Sumut Usai Tangkap Topan Ginting, Ada Apa?

Admin Utama

July 1, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – Jakarta – Detik-detik mencekam di Kota Medan! Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba menggeledah kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, di Jalan Sakti Lubis. Pemandangan tak terduga ini berlangsung Selasa, 1 Juli 2025, mulai pukul 13.15 WIB, mengguncang jagat birokrasi Sumut!

Tiga mobil KPK yang terparkir rapi di depan kantor Topan Ginting sudah cukup menjadi sinyal kuat. Petugas berompi putih KPK tampak sibuk, namun enggan berkomentar. Suasana tegang makin terasa dengan penjagaan ketat oleh polisi dan petugas keamanan internal di gerbang utama Kantor PUPR Sumut. Jurnalis, termasuk tim kami, dilarang keras mendekat. “Maaf media tidak boleh masuk,” tegas Batubara, salah satu petugas keamanan, menutup akses kami ke lokasi penggeledahan yang masih berlangsung.

Namun, ada alasan besar di balik penggeledahan dramatis ini. Ternyata, KPK telah lama membidik Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan jalan senilai fantastis: Rp 231,8 miliar! Penetapan ini bukanlah hal baru, melainkan buah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menggemparkan pada Kamis malam, 26 Juni 2025 lalu. Penyelidikan ini jelas menunjukkan betapa seriusnya komitmen KPK memberantas korupsi di Tanah Air.

Tak hanya Topan Ginting, lho! Jaringan kasus korupsi proyek jalan ini rupanya melibatkan beberapa nama penting lainnya. KPK juga menahan Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto; serta dua individu dari sektor swasta, yaitu Dirut PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi. Sebagai bukti awal yang tak terbantahkan, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta, yang diduga kuat sebagai bagian dari ‘komitmen fee’ proyek jalan tersebut.

Penggeledahan dan penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, khususnya di sektor infrastruktur. Kasus suap proyek jalan yang melibatkan pejabat tinggi hingga swasta ini patut kita kawal terus perkembangannya. Apakah langkah KPK ini cukup untuk membersihkan birokrasi dari praktik kotor? Mari berikan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar semakin banyak yang tahu!

Leave a Comment

Related Post