Geger! HUT RI ke-80 Batal di IKN? DPR Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Status Jakarta!

Admin Utama

July 23, 2025

3
Min Read

Geger! HUT RI ke-80 Batal di IKN? Jakarta Masih Jadi Primadona, Ini Alasannya!

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bikin pernyataan yang cukup mengejutkan nih. Katanya, wajar aja kalau perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI masih di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti yang mungkin kita harapkan tahun depan. Kenapa?

Ternyata, alasannya cukup sederhana: Jakarta secara hukum masih berstatus sebagai ibu kota negara. “Secara yuridis, normatif Jakarta ini berfungsi masih sebagai Ibu Kota Negara. Maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Republik Indonesia ke-80 masih berpuncak di Jakarta,” tegas Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Jadi, secara administratif, Jakarta masih memegang kendali.

Rifqi menambahkan, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara memang menyebutkan IKN sebagai Ibu Kota Negara Indonesia. Tapi, ada tapinya nih! Pengaktifan IKN sebagai ibu kota negara itu harus melalui keputusan presiden (Keppres). “Sampai sekarang keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut,” imbuhnya. Jadi, selama Keppres belum turun, Jakarta masih sah jadi “ratu”.

Selain masalah legalitas, ada juga pertimbangan anggaran. Politikus Partai Nasdem ini menyoroti efisiensi anggaran yang lagi digencarkan pemerintah. Menurutnya, kalau HUT RI dipaksakan di IKN, biayanya bisa membengkak. “Kalau kita rujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktivitas di Jakarta,” jelasnya. Bayangkan aja, ribuan orang harus diterbangkan dan diinapkan di IKN. Angkanya pasti fantastis!

Karena itu, Partai Nasdem mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keppres yang menetapkan IKN sebagai ibu kota. “Partai Nasdem, meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui keppres,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang sudah memutuskan upacara peringatan HUT ke-80 RI akan digelar di Jakarta. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan kalau IKN masih dalam proses pembangunan. Jadi, pemerintah ingin fokus menyelesaikan pembangunannya dulu. “Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu,” ujar Juri.

Meski begitu, bukan berarti IKN totally absen dari perayaan HUT RI. Otoritas IKN tetap akan menggelar upacara di sana. Jadi, akan ada dua upacara: satu di Jakarta sebagai simbol ibu kota negara saat ini, dan satu lagi di IKN sebagai representasi ibu kota masa depan.

Jadi, gimana menurut kamu? Apakah keputusan ini tepat? Apakah sebaiknya HUT RI tetap digelar meriah di Jakarta, atau dipaksakan di IKN meski belum sepenuhnya siap? Yuk, share pendapatmu di kolom komentar! Jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu biar makin rame diskusinya!

Leave a Comment

Related Post