Gawat! Pemerintah Sahkan RUU KUHAP: Apa yang Berubah Drastis?

Admin Utama

June 23, 2025

2
Min Read

JAKARTA, KOMPAS.com – SIAP-SIAP! Era baru penegakan hukum di Indonesia sebentar lagi tiba! Pemerintah akhirnya resmi menandatangani naskah krusial Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Senin, 23 Juni 2025. Ini bukan sekadar tanda tangan biasa, melainkan langkah besar menuju perubahan fundamental dalam sistem peradilan kita!

Momen bersejarah ini disaksikan langsung oleh para pemegang kunci hukum dan keamanan negara. Naskah DIM RUU KUHAP diteken langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga pucuk pimpinan kepolisian, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan tak ketinggalan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. Mereka berkumpul di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, menegaskan komitmen penuh pemerintah terhadap reformasi hukum acara pidana yang sudah lama dinanti.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. “Sebuah kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum, dengan kehadiran Yang Mulia Ketua MA, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Pak Menseneg bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan daripada terhadap apa yang diyakinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya dengan bangga. Ini adalah gambaran nyata bagaimana pemerintah bersatu padu, kompak, dan bergerak dalam satu visi demi mewujudkan cita-cita presiden dalam tata kelola pemerintahan yang solid.

Supratman menegaskan bahwa penandatanganan ini adalah harapan besar bagi masa depan hukum di Tanah Air. Ia optimistis RUU KUHAP ini nantinya dapat berlaku bersamaan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Bayangkan saja, di tanggal 1 Januari 2026, ketika KUHP Nasional mulai berlaku, kita semua berharap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru juga sudah bisa diterapkan, menciptakan sinergi hukum yang lebih kuat dan efisien!

Langkah maju dalam hukum acara pidana ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan keadilan yang lebih baik dan penegakan hukum yang lebih modern. DIM RUU KUHAP ini memang baru diparaf dan belum diserahkan ke DPR, tapi sinyal positifnya sangat jelas: Indonesia siap menyongsong babak baru dalam sistem peradilan pidana. Kita patut menantikan bagaimana RUU KUHAP ini akan membentuk wajah hukum kita ke depan. Apa pendapat Anda tentang perubahan besar ini? Yuk, bagikan pandangan Anda dan sebarkan kabar penting ini!

Leave a Comment

Related Post