Sains Indonesia – Jakarta – Geger di Bandara Soekarno-Hatta! Seorang penumpang Lion Air bikin heboh satu pesawat gegara celetukan ‘bom’ yang bikin panik. Pesawat yang seharusnya terbang mulus ke Kualanamu, malah terpaksa balik kucing! Kok bisa?
Penumpang berinisial H ini langsung diusir dari pesawat dan diserahkan ke pihak berwajib. “Satu penumpang diturunkan dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Minggu (3/8/2025).
Kronologi ‘Bom’ yang Bikin Geger
Jadi, begini ceritanya. Saat pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 lagi siap-siap mau terbang (push back), si H ini nyeletuk soal bom di kabin. Padahal pesawat Boeing 737 PK-LRH itu sudah mengangkut 184 penumpang.
Kru kabin langsung panik dan konfirmasi ulang ke si H. Eh, dia malah ngotot! “Informasi ini segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat,” lanjut Danang.
Karena kejadiannya setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat sudah mulai jalan, kapten pilot memutuskan untuk RTA alias Return to Apron. Terpaksa deh, pesawat balik lagi ke tempat parkir buat pemeriksaan lebih lanjut.
Candaan Berujung Petaka
Meskipun cuma candaan, Lion Air nggak mau ambil risiko. Mereka langsung bertindak tegas dan menganggap ini sebagai ancaman bom (bomb threat).
“Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman,” jelas Danang.
Penurunan penumpang ini demi keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Semua penumpang terpaksa diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang. Hasilnya? Nggak ada bom atau benda mencurigakan!
Lion Air langsung gercep menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER PK-LSW. Penerbangan JT-308 akhirnya bisa terbang lagi dan mendarat selamat di Bandara Kualanamu.
Jangan Main-Main Soal Bom!
Lion Air mewanti-wanti semua penumpang untuk nggak bercanda atau memberikan informasi palsu yang bisa mengganggu keamanan penerbangan. Ingat! Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437 sudah jelas mengatur soal ini. Siapa yang bikin gaduh soal keamanan penerbangan, siap-siap kena sanksi pidana!
Ngeri kan? Makanya, jangan iseng deh soal bom di pesawat. Bisa-bisa liburanmu berakhir di kantor polisi!
Gimana menurutmu soal kejadian ini? Share pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-temanmu ya!









Leave a Comment