Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ini bikin gempar! Masa sih, kasus pemerkosaan massal 1998 yang jadi luka bangsa cuma disebut ‘rumor’? Tokoh-tokoh penting, bahkan anggota tim pencari fakta asli, langsung angkat bicara. Mereka bilang ini bukan cuma keliru, tapi bisa bikin kejahatan kemanusiaan terus tanpa ujung!
Ini dia yang bikin Nursyahbani Katjasungkana, salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 kala itu, meradang. Menurutnya, ucapan Fadli Zon jelas-jelas menunjukkan pemerintah kita lepas tangan dan malah memperpanjang impunitas yang sudah berlangsung sekian tahun bagi para korban pemerkosaan 1998.
Nursyahbani juga menegaskan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon harusnya melihat tragedi ini dari kacamata politik, bukan cuma urusan hukum yang kaku. Kenapa? Karena peristiwa Mei 1998 itu memang sarat kepentingan politis, tak bisa dipisahkan begitu saja dari konteksnya. Kalau dicabut, katanya, bisa menyesatkan!
Yang lebih bikin geregetan, temuan-temuan TGPF sudah ada lebih dari dua dekade lalu, tapi tak ada tindak lanjut serius dari pemerintah. Nursyahbani tegas bilang, sepertinya negara memang ‘tidak mau dan tidak ingin’ menuntaskan kejahatan terhadap kemanusiaan di tahun ’98 itu.
Tak cuma Nursyahbani, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga ikut menyoroti. Ia menilai pernyataan Fadli Zon bukan hanya salah besar secara substansi, tapi juga bikin dia tak punya hak bicara soal Tragedi Mei 1998! Usman mengingatkan, ada lho laporan resmi yang sudah diserahkan ke Presiden BJ Habibie waktu itu, laporan dari otoritas yang memang menginvestigasi!
Jadi, kata Usman, Menteri Kebudayaan ini nggak punya ‘otoritas’ sama sekali untuk memberi penilaian. Lebih dalam lagi, Usman bahkan menyebut pernyataan Fadli Zon yang menyamakan tragedi ini dengan ‘rumor’ sebagai pandangan yang patriarkis, misoginis, dan seksis. Sebuah pandangan yang abai terhadap penderitaan dan pengalaman para perempuan korban!
Usman juga mengkritik balik tuntutan Fadli Zon yang mau istilah ‘pemerkosaan massal’ diuji akademik. Lha, kalau begitu, label ‘rumor’ yang dia lontarkan itu sudah diuji akademik atau legal belum? Usman menyebutnya sebagai sikap yang secara spontan dan terburu-buru mengatakan masalah itu adalah ‘rumor’, sama dengan sikap yang tidak bertanggung jawab.
Nah, ini dia awal mula kegaduhan: Sebelumnya, Fadli Zon sendiri yang ngomong blak-blakan kalau peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 itu ‘nggak ada buktinya’ dan cuma ‘rumor’ belaka. Pernyataan kontroversial ini ia lontarkan dalam sebuah siniar di YouTube IDN Times.
Tapi, setelah jadi bulan-bulanan, politikus Partai Gerindra itu buru-buru klarifikasi. Katanya sih, ia bukan menyangkal adanya kekerasan seksual, tapi cuma mau menekankan bahwa sejarah itu harus berdasarkan ‘fakta hukum’ dan ‘bukti yang telah diuji secara akademik dan legal’.
Fadli Zon menambahkan, ia cuma menyoroti pentingnya ketelitian dan kehati-hatian akademik dalam pakai istilah ‘perkosaan massal‘. Kenapa? Karena menurutnya, hal ini bisa berdampak serius pada ‘karakter kolektif bangsa’ dan butuh verifikasi fakta yang kuat serta bukti yang teruji secara hukum dan akademik.
Kontroversi seputar pernyataan Fadli Zon ini sekali lagi membuka luka lama Tragedi Mei 1998. Ini bukan sekadar perdebatan kata-kata, tapi tentang pengakuan atas penderitaan, keadilan bagi para korban, dan masa depan sejarah bangsa kita. Apakah menurutmu pernyataan semacam ini layak diucapkan oleh seorang pejabat publik? Bagikan pandanganmu dan sebarkan artikel ini agar semakin banyak yang sadar pentingnya memelihara kebenaran sejarah dan menuntut keadilan!









Leave a Comment