Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Membantah Fakta Kelam Mei 98? Sejarawan Angkat Bicara!

Sains Indonesia – Kontroversi kembali menghampiri Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Kali ini, ia dikecam habis-habisan karena pernyataannya yang meragukan adanya pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998. Benarkah tragedi kemanusiaan itu hanya isapan jempol belaka?
Salah satu suara lantang yang menentang pernyataan Fadli Zon datang dari sejarawan sekaligus aktivis perempuan, Ita Fadia Nadia. Ia bukan orang baru dalam isu ini. Ita pernah menjadi bagian dari Tim Relawan Kemanusiaan yang terjun langsung menangani kasus pemerkosaan pasca kerusuhan Mei 1998 di Jakarta.
“Jadi apa yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, itu adalah dusta,” tegas Ita dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (13/6/2025), seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Ita, seorang menteri seharusnya menjadi penyembuh luka bagi para korban, bukan malah mengungkit trauma dengan menyangkal fakta yang ada.
Sebelumnya, dalam wawancara di program Real Talk With Uni Lubis yang tayang di IDN Times (9/6/2025), Fadli Zon juga melontarkan pernyataan serupa. Ia mengklaim bahwa perkosaan massal Mei 1998 tidak memiliki bukti yang kuat.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ujarnya.
Fadli Zon bahkan berani membantah keterangan dari tim pencari fakta yang telah mengumpulkan bukti-bukti kekerasan seksual pada masa awal Reformasi.
“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” imbuhnya.
Penting untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang melakukan penulisan ulang sejarah di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan. Fadli Zon menyatakan bahwa penulisan ulang ini akan menggunakan pendekatan positif dan menghindari “mencari-cari kesalahan pihak tertentu” dalam peristiwa sejarah. Apakah ini berarti fakta-fakta kelam akan dihilangkan demi narasi yang “lebih positif”?
Lalu, bagaimana dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan? Lembaga ini telah lama mengumpulkan informasi terkait Kerusuhan Mei 1998, termasuk kasus perkosaan massal yang kini kembali menjadi perdebatan.
Bagaimana Komnas Perempuan Mengumpulkan Data Korban Pemerkosaan Massal Mei 1998?
Berdasarkan publikasi Temuan Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 yang dirilis pada tahun 1999, Komnas Perempuan mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
TGPF dibentuk untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi selama masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi pada tahun 1998. Tujuannya adalah mengumpulkan data korban kerusuhan sebagai dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan baru.
Dalam prosesnya, TGPF mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk tim relawan, Bakom PKB, Komnas HAM, YLBHI, Polri, dan *hotlines* yang dibuka khusus untuk menampung informasi.
Jadi, jika Fadli Zon meragukan adanya perkosaan massal pada Mei 1998, Komnas Perempuan memiliki dokumentasi yang didasarkan pada hasil kerja TGPF. Data ini tentu bukan sekadar “cerita” seperti yang diungkapkan Fadli Zon.
Pada peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998, kekerasan seksual menjadi bagian kelam dari tragedi kemanusiaan tersebut.
Definisi kekerasan seksual mengacu pada Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yaitu “setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang”.
TGPF mengklasifikasikan bentuk-bentuk kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998 menjadi perkosaan, perkosaan dan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan, dan pelecehan seksual.
Berapa Jumlah Korban Perkosaan Selama Kerusuhan Mei 1998?
Menurut dokumentasi TGPF, tim menemukan korban perkosaan yang telah diverifikasi dengan rincian sebagai berikut:
Korban Perkosaan
Ditemukan 52 korban perkosaan massal, dengan rincian:
* Yang didengar langsung: 3 korban
* Yang diperiksa dokter secara medis: 9 orang korban
* Yang diperoleh keterangan dari orang tua korban: 3 orang korban
* Yang diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater, psikolog): 10 orang korban
* Yang diperoleh melalui kesaksian rohaniawan atau pendamping (konselor): 27 orang korban.
Perkosaan dengan Penganiayaan
Ditemukan 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, terdiri dari:
* Yang diperoleh dari keterangan dokter: 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan konselor: 1 orang korban
Penyerangan/Penganiayaan Seksual
Jumlah korban penyerangan/penganiayaan seksual adalah 10 orang korban, terdiri dari:
* Yang diperoleh dari keterangan korban: 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan rohaniawan: 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan dokter : 1 orang korban.
Pelecehan Seksual
Korban pelecehan seksual ditemukan sebanyak 9 orang, terdiri dari:
* Yang diperoleh dari keterangan korban: 1 orang korban
* Yang diperoleh dari keterangan saksi: 8 orang korban (dari Jakarta).
Data ini didapatkan dari hasil penelusuran di Jakarta dan sekitarnya, Surabaya, hingga Medan.
Bagaimana TGPF Menemukan Jumlah Korban Perkosaan Massal Pasca Kerusuhan 1998?
Mendapatkan pengakuan dari korban bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, laporan-laporan yang diterima tidak hanya didasarkan pada pengakuan korban, tetapi juga hasil verifikasi silang dengan sumber-sumber lain.
Hingga 3 Juli 1998, jumlah total korban perkosaan dan pelecehan seksual massal yang melapor adalah 168 orang.
Dari jumlah tersebut, 153 orang berasal dari Jakarta dan sekitarnya, sementara 16 orang lainnya berasal dari Solo, Medan, Palembang, dan Surabaya.
Selain itu, masih banyak laporan dari korban yang mengalami pelecehan seksual setelah kerusuhan mereda.
Dalam proses pencarian data, TGPF menemukan fakta bahwa 20 korban telah meninggal dunia dan sebagian besar lainnya berada dalam kondisi fisik dan psikis yang sangat berat. Luka Mei 98 ternyata masih membekas hingga kini.
(Sumber: Kompas.com/Firda Janati | Editor: Ardito Ramadhan)
Kesimpulan:
Pernyataan Fadli Zon yang meragukan adanya pemerkosaan massal pada Kerusuhan Mei 1998 jelas menuai kontroversi. Data yang dimiliki Komnas Perempuan, berdasarkan temuan TGPF, menunjukkan fakta yang berbeda. Tragedi Mei 98 adalah luka mendalam bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi para korban. Menyanggah fakta sejarah adalah tindakan yang tidak hanya menyakitkan, tetapi juga berpotensi mengulang kesalahan di masa depan. Bagaimana pendapatmu tentang pernyataan Fadli Zon ini? Apakah pemerintah seharusnya lebih terbuka dan jujur dalam mengungkap fakta sejarah, meskipun pahit? Bagikan pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini!









Leave a Comment