Fadli Zon Sebut Pemerkosaan 98 Rumor? Usman Hamid Murka Bongkar Fakta Ini!

Admin Utama

June 17, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia, Jakarta – Fadli Zon Sebut Perkosaan Mei 98 Cuma Rumor? Amnesty International Geram! Ada apa sebenarnya? Pernyataan kontroversial Fadli Zon yang meragukan tragedi pemerkosaan massal Mei 1998 memicu reaksi keras. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, angkat bicara, menilai pernyataan Fadli Zon tidak berdasar dan menyakitkan bagi para korban.

Usman Hamid menegaskan bahwa sebagai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon tidak punya hak untuk menyimpulkan kebenaran atau kebohongan peristiwa kelam tersebut. “Dia tidak pernah dilibatkan dalam penyelidikan resmi. Dia juga tidak memiliki otoritas untuk menyebut peristiwa pemerkosaan massal itu ada atau tidak,” tegas Usman dalam keterangan videonya yang diperoleh Tempo, Selasa (17 Juni 2025).

Fokus ke Fakta, Bukan Opini!

Alih-alih menebar keraguan, Usman Hamid menyarankan Fadli Zon untuk merujuk pada temuan Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurutnya, pernyataan Fadli Zon yang tidak hati-hati justru bisa menimbulkan interpretasi yang menyesatkan dan melukai perasaan korban.

“Menteri Kebudayaan sekarang seperti memberikan penyangkalan interpretatif. Saya kira ini harus dikoreksi,” ujarnya.

Usman Hamid sepakat bahwa penggunaan istilah “pemerkosaan massal” perlu diteliti secara akademik. Namun, ia menilai bahwa anggapan Fadli Zon yang menyebut peristiwa itu sebagai rumor justru bertentangan dengan nilai-nilai ilmiah dan akademik. Fadli Zon dianggap tidak bijaksana dan tidak empatik terhadap korban dan keluarga yang mengalami tragedi tersebut.

“Seharusnya dia tidak mengeluarkan istilah ‘rumor’ sebagai sikap yang meragukan adanya pemerkosaan massal itu,” kata Usman.

Kilasan Balik: Pernyataan Kontroversial Fadli Zon

Sebelumnya, Fadli Zon memang menuai kontroversi dengan menyebut peristiwa pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa pada kerusuhan Mei 1998 sebagai rumor belaka yang tidak memiliki bukti kuat. Pernyataan itu muncul terkait rencana kementeriannya untuk menulis ulang sejarah Indonesia.

“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada buktinya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di YouTube IDN Times pada Rabu, 11 Juni 2025.

Fadli Zon: Sejarah Perlu Diinvestigasi Ulang

Dalam keterangan terbarunya, Fadli Zon bersikeras bahwa semua narasi sejarah, termasuk tragedi pemerkosaan massal 1998, perlu diinvestigasi ulang, termasuk laporan TGPF yang dibentuk oleh Presiden Habibie.

Menurut Fadli Zon, temuan TGPF tidak memiliki basis data dan bukti yang kuat. “TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 Juni 2025.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan investigasi komprehensif yang membuktikan angka korban pemerkosaan dalam kerusuhan Mei.

Perdebatan Sengit di Masyarakat

Fadli Zon menyadari bahwa pernyataannya menimbulkan silang pendapat di masyarakat. Namun, ia berdalih bahwa sejarah harus ditulis berdasarkan fakta hukum dan bukti yang teruji secara akademik dan legal.

Politikus Gerindra itu juga menyoroti penggunaan kata “massal” yang menurutnya masih diperdebatkan di kalangan akademik. “Apalagi masalah angka dan istilah yang problematik,” katanya.

Kesimpulan: Luka Lama yang Kembali Menganga

Pernyataan Fadli Zon ini jelas membuka kembali luka lama bagi para korban dan keluarga tragedi Mei 1998. Di saat keadilan masih belum sepenuhnya ditegakkan, pernyataan yang meremehkan peristiwa tersebut tentu sangat menyakitkan. Kasus perkosaan massal 1998 harusnya menjadi perhatian khusus dan membuka fakta yang sebenarnya.

Bagaimana menurutmu? Apakah sejarah tragedi Mei 1998 perlu ditulis ulang? Atau justru fokus pada pemulihan dan keadilan bagi para korban? Jangan ragu untuk berkomentar dan bagikan artikel ini!

Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Comment

Related Post