
Geger! Pejabat Publik Ini Berani-beraninya Bilang Kekerasan Seksual Mei 1998 Cuma Rumor? Pernyataan Fadli Zon yang sontak menggegerkan publik ini bukan sekadar melukai, tapi juga dituding sebagai upaya nyata pengaburan sejarah kelam yang selama ini terus diperjuangkan para korban dan aktivis hak asasi manusia. Siap-siap, karena ini bukan hanya soal fakta, tapi tentang keadilan dan ingatan kolektif bangsa!
Semua bermula dari sebuah wawancara di kanal YouTube pada 10 Juni 2025, di mana Fadli Zon, yang kala itu menjabat Menteri Kebudayaan, dengan entengnya menyebut insiden memilukan tersebut sebagai “rumor” belaka. Ia bahkan mengklaim bahwa kekerasan seksual dalam tragedi Peristiwa Mei 1998 tak tercatat dalam sejarah resmi. Tentu saja, klaim ini memicu badai protes dari berbagai pihak.
Salah satu yang paling vokal adalah Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas. Dengan tegas, mereka mengecam pernyataan Fadli Zon sebagai “bentuk pengaburan sejarah dan pelecehan terhadap perjuangan korban.” Bayangkan, bagaimana perasaan para penyintas yang bertahun-tahun berani bersuara, kini justru dianggap omong kosong?
Koalisi juga menyoroti bagaimana pernyataan tersebut secara gamblang telah mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM. Ingat, TGPF dalam laporannya tahun 1998, dengan jelas mencatat setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota, termasuk insiden perkosaan massal yang menimpa perempuan Tionghoa. Ini bukan karangan, ini data!
Bahkan, Komnas Perempuan telah lama menegaskan bahwa kekerasan brutal itu terjadi secara sistematis dan sengaja menyasar kelompok etnis tertentu. Fakta ini adalah bagian tak terpisahkan dari catatan pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru yang tak bisa begitu saja dihapus dengan dalih “tidak ada bukti.”
Maka tak heran, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas kini mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada publik dan para korban. Mereka juga menuntut agar ia menghentikan segala upaya revisi sejarah yang terkesan ingin menghapus fakta tragis ini. Lebih jauh lagi, koalisi menolak keras pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, khawatir posisinya justru akan disalahgunakan untuk melancarkan agenda terselubung.
“Menghapus fakta sejarah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan perjuangan mereka,” tegas koalisi. Mereka melihat pernyataan Fadli Zon bukan sebagai kecerobohan, melainkan “mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru.” Ini bukan sekadar isu, ini tentang integritas bangsa dan harga diri para korban yang sampai detik ini belum mendapatkan keadilan.
Pernyataan semacam ini bukan hanya merusak ingatan kolektif kita, tetapi juga menghambat proses rekonsiliasi dan penegakan keadilan bagi korban Peristiwa Mei 1998. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa kebenaran sejarah tidak akan pernah bisa dikubur. Apa pendapatmu tentang upaya pengaburan fakta ini? Bagikan suara dan pandanganmu, serta sebarkan artikel ini agar lebih banyak lagi yang tahu dan peduli!









Leave a Comment