Fadli Zon Dihujat Usai Sebut Pemerkosaan Massal Hanya Rumor? Ini Klarifikasinya!

Admin Utama

June 19, 2025

5
Min Read


Sains IndonesiaJakarta – Fadli Zon bikin geger lagi! Kali ini, pernyataannya soal pemerkosaan massal di tragedi Mei 1998 bikin banyak pihak meradang. Apa sih yang sebenarnya dia bilang?

Fadli Zon menanggapi kritikan pedas publik terkait wawancaranya dengan IDN Times soal kerusuhan Mei 1998. Menurutnya, ada banyak pendapat simpang siur soal kejadian itu, termasuk soal ada atau tidaknya pemerkosaan massal. Bahkan, investigasi media besar pun belum bisa membuktikan fakta kuat soal itu, klaimnya.

Fadli juga bilang, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) waktu itu cuma nyebut angka tanpa bukti valid: nama korban, kapan kejadiannya, di mana, siapa pelakunya. Wah, kok bisa gitu ya? Dia menekankan pentingnya kehati-hatian demi nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan diri sendiri, katanya.

“Saya mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual pada perempuan, dulu maupun sekarang. Tapi, apa yang saya sampaikan bukan berarti saya meniadakan penderitaan korban kerusuhan Mei 1998,” tegas Fadli dalam keterangannya, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurutnya, kekerasan seksual itu pelanggaran HAM berat dan harus jadi perhatian semua pihak.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, wawancaranya di IDN Times itu lebih menekankan perlunya ketelitian akademik soal istilah “pemerkosaan massal.” Soalnya, istilah ini bisa berdampak serius ke karakter bangsa dan butuh bukti kuat.

Fadli menegaskan, dia nggak menyangkal adanya kekerasan seksual. Dia cuma mau sejarah itu berdasarkan fakta hukum dan bukti yang teruji.

“Kita harus berpegang pada bukti yang teruji hukum dan akademik, seperti dalam historiografi. Apalagi soal angka dan istilah yang masih jadi masalah,” ujarnya.

Menurutnya, istilah “massal” itu sudah jadi perdebatan selama lebih dari dua dekade. Jadi, kita harus bijak dan empatik soal terminologi ini.

“Memang ada kejahatan di kerusuhan Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Tapi soal ‘pemerkosaan massal’ ini, datanya belum konklusif,” jelasnya.

Fadli juga membantah tuduhan menghilangkan narasi perempuan dalam penulisan ulang buku sejarah. Justru, semangat utama penulisan buku ini adalah mengakui peran dan kontribusi perempuan dalam perjuangan bangsa.

Pernyataan kontroversial ini muncul saat Fadli menjelaskan tujuan penulisan ulang sejarah kepada Uni Lubis. Dia bilang, penulisan ulang ini buat meluruskan rumor yang selama ini dianggap fakta sejarah. Lalu, dia mencontohkan soal pemerkosaan massal.

“Pemerkosaan massal kata siapa? Nggak pernah ada *proof*-nya. Itu cuma cerita. Kalau ada, tunjukkan di buku sejarah,” kata Fadli dalam wawancara di YouTube IDN Time, Rabu, 11 Juni 2025. IDN Time mengizinkan Tempo mengutip wawancara itu.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengaku pernah menantang sejarawan soal peristiwa ini. “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka (penulis ulang sejarah) tidak bisa buktikan,” ungkap Fadli.

Sontak, pernyataan ini menuai kecaman! Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai Fadli memanipulasi masyarakat dan meremehkan kekerasan terhadap perempuan.

“Pernyataan ini manipulasi, pengaburan sejarah, dan pelecehan terhadap upaya mengungkap kebenaran tragedi kemanusiaan,” kata perwakilan koalisi, Jane Rosalina Rumpia, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut Jane, Fadli malah menghilangkan jejak pencarian fakta soal kasus pemerkosaan 1998. Padahal, TGPF dan Komnas HAM sudah punya dokumentasi dan hasil penyelidikan. TGPF mencatat adanya kekerasan seksual yang menargetkan perempuan, khususnya keturunan Tionghoa.

Aliansi Perempuan Indonesia juga mengecam Fadli Zon. Mereka menilai Fadli mengingkari penderitaan korban kekerasan seksual di tragedi Mei 1998.

Dalam konferensi pers daring, Sabtu, 14 Juni 2025, perwakilan Aliansi Perempuan Indonesia, Siti Umul Khoir, menyebut pernyataan Fadli sebagai bentuk kekerasan baru yang menolak kebenaran. “Ketika Menteri Fadli Zon bilang itu cuma rumor, itu adalah bentuk kekerasan baru yang menolak mengakui kebenaran,” kata Siti.

Komnas HAM menegaskan, pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa di tragedi Mei 1998 adalah pelanggaran HAM berat yang sudah diakui negara.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, kekerasan pada 13-15 Mei 1998 sudah diselidiki tim ad hoc Komnas HAM pada Maret 2003. Pemerkosaan massal 1998 adalah salah satu peristiwa kelam yang diselidiki.

“Pernyataan Menteri Fadli Zon tidak tepat. Negara sudah mengakui dan sebagian korban serta keluarga telah menerima layanan pemulihan,” kata Anis, Selasa, 17 Juni 2025.

Anis menyebut penyelidikan ini berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Hasilnya, peristiwa itu memenuhi unsur pelanggaran berat HAM, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai, peristiwa pemerkosaan massal di kerusuhan Mei 1998 tak terbantahkan. Hal itu sudah tercatat dalam temuan TGPF dan Komnas HAM.

Karena itu, Kementerian Kebudayaan wajib menuliskan peristiwa keji itu dalam sejarah resmi yang tengah disusun.

“Tentu kita juga harus menjaga psikologis, menjaga perasaan dari para korban, agar mereka diberi ruang untuk menjaga kehormatan mereka,” kata dia, Senin, 16 Juni 2025.

Politikus PKB ini mengatakan, pihaknya akan memanggil Fadli Zon untuk membahas polemik penulisan ulang sejarah, termasuk soal penuturan Fadli yang menihilkan peristiwa pemerkosaan Mei.

“Nanti setelah masuk reses, kami akan mengundang rapat kerja Menteri Kebudayaan sekaligus membahas tentang itu,” kata dia.

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 perlu dibandingkan dengan tulisan mantan Presiden BJ Habibie soal temuan penyelidikan pemerkosaan 1998.

“Kalau terkait dengan tidak ada pemerkosaan, silakan dibaca tulisan Pak Habibie, waktu itu Presiden Habibie itu de jure, dan statement-nya apa, ya dibaca,” kata Bambang, Senin, 16 Juni 2025.

Dian Rahma Fika, Dede Leni Mardianti, Nandito Putra, Daniel Ahmad Fajri, Rehan Oktra Halim, dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Intinya, pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal di tragedi Mei 1998 ini memicu kontroversi besar. Banyak pihak yang mengecam dan tidak setuju dengan pernyataannya. Kasus ini kembali membuka luka lama dan menjadi pengingat akan pentingnya penegakan kebenaran dan keadilan bagi para korban. Bagaimana menurutmu? Apakah pernyataan Fadli Zon bisa dibenarkan? Yuk, bagikan pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini!

Leave a Comment

Related Post