
Sains Indonesia – Jakarta – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 memicu gelombang kecaman! Benarkah itu hanya rumor, seperti yang ia klaim? Faktanya jauh lebih mengerikan.
Mantan Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandrakirana (Nana), menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai bukti nyata “culture of denial” – budaya pembiaran dan penyangkalan yang mengakar dalam pemerintahan Indonesia. Pernyataannya, menurut Nana, menghina para korban dan mengabaikan fakta sejarah yang tak terbantahkan.
Dalam konferensi pers daring Aliansi Perempuan Indonesia (13 Juni 2025), Nana tegas membantah klaim Fadli. Ia mengingatkan kita pada temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) – tim yang dibentuk oleh lima menteri (Pertahanan dan Keamanan, Kehakiman, Urusan Peranan Wanita, Dalam Negeri, dan Jaksa Agung) – yang secara resmi mengakui terjadinya pemerkosaan massal pada 1998. Laporan TGPF, beserta executive summary dari Komnas Perempuan dan laporan tim relawan kemanusiaan, sudah ada dan jelas mengungkap kebenarannya.
Nana juga mengutip laporan Radhika Coomaraswamy, Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan, yang pada akhir 1998 mengunjungi Indonesia atas undangan pemerintah. Coomaraswamy mengungkap kekerasan seksual yang meluas selama kerusuhan Mei 1998, dan ia bahkan menemukan “culture of denial” yang sistematis di kalangan aparat negara. Mereka, kata Coomaraswamy, membiarkan pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan terjadi tanpa penyelidikan dan peradilan yang serius. Pernyataan Fadli Zon, menurut Nana, menunjukkan ia adalah bagian dari budaya tersebut.
Lebih jauh lagi, laporan Coomaraswamy menunjukkan pemerkosaan dan teror terhadap korban dilakukan secara sistematis. Korban, saksi, dan aktivis HAM menggambarkan pola kekerasan yang jelas menunjukkan penyebaran pemerkosaan yang meluas. Banyak korban yang enggan melapor karena takut akan ancaman pembunuhan, pemerkosaan, dan mutilasi – ancaman yang bertujuan membungkam suara mereka dan memaksa etnis Tionghoa meninggalkan Indonesia.
Pengingkaran terhadap pemerkosaan massal Mei 1998 bukan hanya melukai korban yang hingga kini belum mendapatkan keadilan, tetapi juga merusak integritas narasi kebangsaan kita. Tragedi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah kita, dan jika diabaikan, akan kehilangan keabsahannya dan tidak akan mencerminkan perjalanan nyata perempuan Indonesia. Ini hanya akan memperpanjang “culture of denial”.
Nana menekankan bahwa tragedi ini bukan sekadar catatan kelam, melainkan titik balik dan isu sentral dalam sejarah gerakan perempuan Indonesia, menjadi bagian DNA gerakan tersebut. Pernyataan Fadli Zon, yang mengaku sebagai pendukung gerakan perempuan, adalah kontradiksi besar yang mengancam legitimasi sejarah nasional.
Nana dan koalisi sipil berkomitmen untuk terus mengingat, mencatat, dan menarasikan sejarah ini. Ini bukan sekadar untuk diakui sejarah, tapi sebuah utang moral kepada para korban dan perwujudan dari aspirasi mulia kita sebagai bangsa yang bermartabat dan berdaulat.
Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Bagaimana menurut Anda? Apakah pernyataan Fadli Zon dapat dibenarkan? Bagikan pendapat Anda dan sebarkan artikel ini agar kebenaran terungkap!









Leave a Comment