EKSKLUSIF: Tom Lembong ‘Dibungkam’ Dasco Soal Abolisi? Refly Harun Ungkap Fakta Mengejutkan!

Admin Utama

August 1, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – Jakarta – GEGER! Tom Lembong Bebas dari Penjara? Kabar Abolisi Bikin Heboh!

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengungkapkan fakta mengejutkan: mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dikabarkan akan segera bebas! Informasi ini bukan sekadar rumor, tapi langsung dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad!

“Yang saya dengar dari hari Kamis, dia ditelepon langsung oleh Sufmi Dasco yang mengatakan bahwa Tom Lembong mendapatkan abolisi dan abolisi itu sudah disetujui DPR,” tegas Refly di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1 Agustus 2025.

Refly Harun juga menyoroti kejanggalan dalam kasus yang menjerat Tom Lembong. Menurutnya, hakim Pengadilan Tipikor telah menyatakan dengan jelas bahwa Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan tidak pernah menerima uang atau keuntungan apapun dari kebijakan impor gula. Lebih lanjut, hakim juga tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) dalam kebijakan tersebut.

“Niat jahat itu yang seharusnya menjadi dasar seseorang dinyatakan bersalah. Dalam kasus Tom, niat jahat itu tidak ada, jadi seharusnya dia dibebaskan!” seru Refly.

Bahkan, Refly menyebutkan bahwa selama persidangan, penghitungan kerugian negara berubah-ubah, menunjukkan kebingungan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.

Seperti yang kita tahu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula yang disidik oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Meskipun kuasa hukum Tom telah mengajukan banding pada 29 Juli 2025, harapan untuk bebas kini semakin besar.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI dikabarkan telah sepakat untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang juga merupakan mantan Wakil Kapten Tim Kampanye Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa permohonan abolisi diajukan oleh Presiden Prabowo melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025.

“Kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat itu kami telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” ungkap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis malam, 31 Juli 2025.

Jadi, apakah Tom Lembong benar-benar akan segera menghirup udara bebas? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya! Kasus ini jelas menimbulkan banyak pertanyaan dan perdebatan. Apakah abolisi ini adalah langkah yang tepat? Ataukah ada pertimbangan politik di baliknya?

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam laporan ini.

Bagaimana pendapatmu tentang kabar abolisi ini? Apakah Tom Lembong layak mendapatkan pengampunan? Yuk, berikan komentarmu di bawah dan jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu!

Leave a Comment

Related Post