Sains Indonesia – Jakarta – Gawat! Ratusan BUMD Merugi Triliunan Rupiah Gara-Gara Tim Sukses? Mendagri Ungkap Fakta Mengejutkan!
Dalam rapat kerja yang cukup panas dengan Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membongkar sebuah fakta yang bikin geleng-geleng kepala: sebanyak 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) babak belur dengan kerugian mencapai Rp 5,5 triliun! Apa penyebabnya? Ternyata eh ternyata, oh ternyata, tim sukses kepala daerah terpilih diduga kuat jadi biang keroknya.
Tito dengan nada prihatin menjelaskan, “Bapak ibu, terus terang saja, (BUMD) itu sering diisi sama tim sukses, dan masalahnya, tim sukses ini bukan orang yang profesional di bidangnya. Ini fakta di lapangan, bukan karangan!” Ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mantan Kapolri ini tidak serta merta melarang orang dekat kepala daerah mengisi jabatan di BUMD. Asalkan, ya asalkan, mereka punya kemampuan profesional yang mumpuni. Menurutnya, perlu ada kriteria yang jelas dan tegas dalam memilih pengelola BUMD. Jangan sampai profesionalisme dikalahkan relasi pribadi.
“Tim sukses boleh saja, asal profesional, punya kriteria yang jelas. Jangan asal comot, ujung-ujungnya BUMD yang rugi. Giliran rugi, malah jadi beban buat kepala daerah berikutnya,” tegas Tito.
Usai rapat, Tito kembali menekankan pentingnya profesionalisme. Katanya, tenaga kerja yang gak punya kecakapan manajemen BUMD cuma akan jadi beban bagi direksi, komisaris, dan pegawai lainnya. Ini bisa jadi bom waktu buat keuangan daerah!
Sebelumnya, Tito membeberkan data yang cukup mencengangkan. Dari total 1.091 BUMD, 27,5 persennya merugi! “Dari jumlah itu, 678 BUMD masih bisa mencetak laba, tapi 300 BUMD merugi, dan 113 BUMD lainnya bahkan belum melaporkan data terbarunya,” jelasnya.
Padahal, total aset BUMD itu mencapai Rp 1.240 triliun dengan laba Rp 29,6 triliun. Tapi setelah dikurangi sana-sini, laba bersihnya cuma sisa Rp 24,1 triliun. Di tingkat kabupaten, Jawa Tengah jadi provinsi dengan BUMD merugi terbanyak. Sementara di tingkat kota, Jawa Timur yang mendominasi. Untuk level provinsi, DKI Jakarta dan Sumatera Selatan jadi langganan penyumbang BUMD merugi.
Selain masalah “titipan” tim sukses, Tito juga menyoroti lemahnya tata kelola BUMD, terutama pengawasan. Jumlah dewan pengawas atau komisaris (1.993 orang) lebih banyak dari jumlah direksi (1.911 orang). Belum lagi, ada 342 BUMD yang bahkan gak punya satuan pengawas internal! Ini jelas lampu merah!
Untuk mengatasi masalah ini, Tito mengusulkan penguatan pengawasan BUMD melalui beberapa langkah. Pertama, memperjelas kedudukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai pembina dan pengawas BUMD dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedua, Tito meminta agar peran Mendagri dalam seleksi, penetapan, pengangkatan, dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris, hingga direksi BUMD diatur secara khusus. “Ini penting untuk memastikan yang terpilih itu benar-benar orang-orang profesional,” tegasnya.
Ketiga, Tito menyoroti belum adanya peran Mendagri dalam pengaturan pola karier yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Keempat, kewenangan Mendagri dalam memberi penghargaan, menghukum, hingga membubarkan BUMD juga belum diatur dengan jelas.
Menurut Tito, penguatan peran Mendagri dalam pengawasan BUMD ini bisa diakomodasi dengan menyusun Undang-Undang khusus tentang BUMD. “Kami mohon dukungan dari Komisi II DPR untuk membentuk undang-undang tentang BUMD, agar pengelolaan BUMD lebih tegas dan terarah. Pemerintah siap menyiapkan draf undang-undangnya,” pungkas Tito.
Intinya, BUMD ini aset daerah yang potensial. Jangan sampai dirugikan hanya karena kepentingan politik sesaat. Profesionalisme harus jadi harga mati!
Menurutmu, bagaimana caranya agar BUMD kita gak jadi sapi perah tim sukses? Share pendapatmu di kolom komentar! Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-temanmu supaya makin banyak yang peduli!









Leave a Comment