Direktur Utama Food Station Mendadak Mundur! Gubernur Pramono Kaget?

Admin Utama

August 1, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – , JakartaHEBOH! Bos BUMD Jakarta Mundur Setelah Jadi Tersangka Skandal Beras Premium, Ada Apa Ini?

Kabar mengejutkan datang dari Balai Kota! Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo baru saja menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso. Pengunduran diri ini bukan tanpa sebab, melainkan buntut dari penetapan Gunarso sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium. Duh, kok bisa?

Surat pengunduran diri Gunarso ini, yang disampaikan lewat Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, langsung direspons oleh Gubernur Pramono. “Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.

Pramono sendiri menyampaikan apresiasi atas langkah Karyawan Gunarso yang memilih mundur. “Ini bentuk tanggung jawab pribadi. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Ia juga menegaskan bahwa kasus beras ini harus jadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di seluruh BUMD Jakarta. Tak lupa, semua jajaran direksi BUMD diminta untuk mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

Meski ada pejabat PT Food Station yang tersandung masalah, Pemprov Jakarta menjamin bahwa layanan distribusi pangan untuk jutaan warga tidak akan terganggu. “Hal yang terpenting layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” tutur Pramono, menenangkan.

Lalu, siapa saja yang terseret dalam skandal beras premium ini? Satuan Tugas Pangan Polri telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah para petinggi PT Food Station selaku produsen merek beras Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen. Ketua Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf membeberkan, ketiga tersangka itu adalah Karyawan Gunarso sendiri sebagai Direktur Utama PT Food Station; kemudian Direktur Operasional PT Food Station berinisial RL; dan RP selaku Kepala Seksi Kontrol Kualitas PT Food Station.

Ketiganya diduga memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu SNI beras premium. “Penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” jelas Helfi dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 1 Agustus 2025. Skandal ini tentu mencoreng nama baik, sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua pihak terkait distribusi pangan di ibu kota.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa pengawasan terhadap kualitas produk, terutama pangan, harus diperketat demi keamanan dan kepentingan masyarakat banyak. Bagaimana menurut kalian, apakah langkah pengunduran diri ini sudah cukup? Atau perlu ada sanksi lebih tegas bagi pelaku pelanggaran mutu beras? Yuk, bagikan pendapat kalian dan sebarkan artikel ini agar semua tahu pentingnya integritas dalam mengelola pangan strategis!

Leave a Comment

Related Post