
SENGKETA pembayaran royalti antara Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS) berujung damai. PT MBS, pemegang merek Mie Gacoan di luar Jawa, siap membayar Rp 2,2 miliar. Selmi kini berencana menagih royalti dari PT Pesta Pora Abadi (PPA) selaku pemegang lisensi ratusan gerai Mie Gacoan di pulau Jawa.
“Kami akan mengirim surat ke PT PPA segera. Kami tidak tebang pilih,” kata Manajer Lisensi Selmi Vanny Irawan saat dihubungi pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurut Vanny, hingga akhir Juli 2025, timnya masih menemukan pemutaran lagu dan musik di gerai Mie Gacoan di bawah PT PPA. Dia mengklaim sudah memiliki bukti lengkap untuk menagih royalti.
Namun, dia masih belum mau mengungkapkan perhitungan royalti yang harus dibayar PT PPA. Menurut dia, jumlahnya bisa lebih dari dua kali lipat PT MBS karena jumlah gerai yang lebih banyak. Adapun PT MBS tercatat memiliki 65 gerai Mie Gacoan.
“Kami sudah mengantongi bukti. Bahkan sampai kasus PT MBS viral masih ada yang putar musik tanpa itikad membayar royalti,” ujar dia.
Sebelumnya, Selmi melaporkan PT MBS ke Polda Bali atas pelanggaran hak cipta berupa pemutaran lagu tanpa pembayaran royalti pada Agustus 2024. Pemutaran lagu itu sudah terjadi sejak 2022. Selmi sempat memperingatkan dan mengirimkan somasi kepada PT MBS untuk membayar royalti lagu yang mereka putar. Akan tetapi, upaya itu tak membuahkan hasil karena tak ada respon dari PT MBS.
Polda Bali kemudian menetapkan Direktur PT MBS I Gusti Ayu Sasih Ira sebagai tersangka. Polda Bali bahkan telah menyerahkan berkas perkara ini ke kejaksaan pada bulan lalu.
Kementerian Hukum kemudian meminta kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Mediasi itu dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Penandatanganan akta perdamaian pada hari ini, Jumat, 8 Agustus 2025, pun disaksikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Vanny menyatakan LMK Selmi akan mencabut laporan terhadap PT MBS di Polda Bali setelah kesepakatan itu tercapai. “Setelah penandatangan kesepakatan, kami ke Polda Bali untuk cabut laporan,” ujar dia.
Pilihan Editor: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan Usai Yaqut Diperiksa









Leave a Comment