BREAKING NEWS! 18 Agustus 2025: Libur Nasional Kejutan dari SKB 3 Menteri!

Admin Utama

August 8, 2025

2
Min Read

Siap-siap Libur Panjang! Pemerintah Resmi Umumkan Cuti Bersama Agustusan Tahun 2025, Ada Apa?

Kabar gembira buat kamu yang udah kangen liburan! Pemerintah baru aja ketok palu, 18 Agustus 2025 resmi jadi tanggal merah alias cuti bersama. Tapi tunggu dulu, ini bukan sembarang libur lho! Ada cerita seru di baliknya.

Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus: Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. SKB dengan Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 ini, disahkan pada tanggal 7 Agustus 2025. Jadi, udah sah ya!

Perlu dicatat, SKB ini adalah revisi dari SKB sebelumnya (Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Wah, ada apa nih kok direvisi?

Ternyata, ada alasan super keren di balik penetapan cuti bersama ini. Pemerintah pengen kita semua makin cinta Indonesia dan semangat nasionalisme kita membara! “Menimbang bahwa untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia,” begitu bunyi pertimbangan dalam SKB tersebut.

Jadi, tanggal 18 Agustus 2025 itu, kita libur untuk merayakan HUT RI ke-80! Tapi, ini bukan satu-satunya cuti bersama di tahun 2025 ya. Totalnya ada 11 hari cuti bersama, catat tanggalnya:

* 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
* 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
* 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
* 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
* 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
* 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
* 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan (Ini dia yang baru!)
* 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro bahkan menyebut libur 18 Agustus ini sebagai “hadiah” untuk masyarakat. Mantap!

Kenapa sih harus tanggal 18 Agustus? Ternyata, pemerintah pengen kita punya waktu lebih banyak buat merayakan kemerdekaan. Bayangin, setelah upacara bendera, kita bisa langsung pesta rakyat, karnaval, dan lomba-lomba seru lainnya! “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” jelas Juri.

Gimana? Udah siap merencanakan liburan panjang atau ikutan lomba Agustusan yang lebih meriah tahun depan? Jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu biar makin banyak yang tahu kabar baik ini! Kira-kira, kamu punya ide seru apa nih buat merayakan HUT RI ke-80 nanti? Tulis di kolom komentar ya!

Leave a Comment

Related Post