BEM UI hingga Masyarakat Sipil Demo di DPR Tolak Revisi KUHAP Siang Ini

Admin Utama

July 22, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi penolakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025. Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Rafa Al Gatran mengatakan, aksi ini merupakan agenda kelompok penekan atau pressure group memantau proses penyusunan rancangan Undang-Undang KUHAP.

Pilihan Editor: Dedi Mulyadi Menambah Daftar Panjang Dinasti Politik

Adapun aksi yang diberi nama Tolak RKUHAP itu dijadwalkan berlangsung siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. “Internal kami sepakat seluruh fakultas UI dan BEM UI, bersama dengan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), aliansi masyarakat sipil, maupun kampus lainnya, untuk turun,” tutur Gatran ketika dihubungi pada Selasa pagi.

Berdasarkan poster dan unggahan yang diedarkan via media sosial serta aplikasi perpesanan, aksi penolakan produk legislasi tersebut digelar oleh Aliansi Reformasi KUHAP. Setidaknya ada lima poin tuntutan yang diajukan, yakni 1) tolak RKUHAP; 2) bongkar tim penyusun dan tim panitia kerja; 3) tolak pembahasan/proses RKUHAP; 4) akomodir draf tandingan masyarakat sipil; dan 5) bahas ulang RKUHAP secara transparan.

“Tuntutan BEM UI sama dengan aliansi, yaitu tolak RKUHAP disahkan serta kaji ulang RUU tersebut,” kata Gatran.

Dia mengestimasi peserta aksi dari kalangan mahasiswa UI sebanyak 150 hingga 200 orang. “Massa tentu tidak sebanyak biasanya karena belum masuk mahasiswa yang lain,” ujar dia.

Pembahasan RUU KUHAP masih bergulir di parlemen. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan RUU KUHAP yang tengah dibahas itu memuat lebih dari 334 Pasal yang memiliki 10 substansi pokok. Revisi KUHAP akan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah berlaku sekitar 44 tahun lamanya. Revisi KUHAP ini merupakan inisiasi DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Namun, pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilanjutkan pada masa sidang mendatang. Sebab, DPR sebentar lagi akan memasuki masa reses. Saat ini, tim perumus dan tim sinkronisasi belum merapikan naskah seluruhnya.

Penyusunan dan pembahasan RUU KUHAP belakangan ini menuai kritik. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, misalnya, berulang kali menyuarakan ketidakpuasan mereka soal RUU KUHAP. Koalisi menilai revisi KUHAP masih minim partisipasi publik, dilakukan secara tergesa-gesa atau ugal-ugalan, hingga masih memuat sejumlah pasal bermasalah.

Leave a Comment

Related Post