Aset Riza Chalid Diburu Sampai Luar Negeri! Kejagung Bongkar Fakta Mencengangkan Ini

Admin Utama

August 5, 2025

3
Min Read

Skandal korupsi migas yang mengguncang Tanah Air kembali memanas! Siapa sangka, buronan kakap yang dicari Kejaksaan Agung, Mohammad Riza Chalid, kini makin terpojok. Setelah berkali-kali mangkir dari panggilan, aset-aset mewah miliknya kini mulai tercium, bahkan yang tersembunyi di luar negeri pun tak luput dari bidikan! Penasaran ada apa lagi dengan si “raja minyak” ini?

Kabar terbaru dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bikin heboh! Mereka kini serius memburu seluruh aset Mohammad Riza Chalid, pengusaha minyak yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penyidik sedang gencar menelusuri kekayaan yang diduga hasil kejahatan korupsi ini. Bukan cuma di dalam negeri, Anang bilang penelusuran juga melebar sampai ke luar negeri. “Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC [Mohammad Riza Chalid],” ujar Anang. Bahkan, ada kemungkinan Riza Chalid bakal dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lho! “Nanti untuk, untuk ke depannya nanti ada [pengembangan TPPU],” jelasnya.

Nah, buktinya sudah ada! Dalam konferensi pers terbaru, Anang mengungkap bahwa lima unit mobil mewah disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (4/8) kemarin, terkait kasus korupsi Pertamina yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Mobil-mobil mewah yang disita itu meliputi satu unit Toyota Alphard hitam, satu unit Mini Cooper putih, dan tiga unit sedan Mercy hitam. Yang bikin geleng-geleng kepala, mobil-mobil itu saat ditemukan tanpa plat nomor! “Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan dapat, cocok sudah dibawa,” imbuh Anang, mengindikasikan upaya menghilangkan jejak. Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari Dolar, Rupiah, hingga mata uang asing lainnya. Jumlah pastinya masih dihitung lho, jadi sabar ya!

Jadi, kenapa asetnya sampai diburu? Riza Chalid ini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya, termasuk mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta. Dia diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya sendiri. Waduh! Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Parahnya, Riza Chalid sudah tiga kali dipanggil sebagai tersangka, tapi selalu mangkir. Alhasil, Kejagung kini berencana memasukkan nama Riza ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)!

Kabar terakhir soal keberadaan Riza Chalid makin bikin penasaran. Menurut data Imigrasi, dia terakhir tercatat bepergian ke Malaysia pada awal Februari 2025. Kok bisa? Bahkan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat melontarkan informasi bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan bahkan dikabarkan menikah dengan kerabat kerajaan di sana! Kejagung sendiri mengapresiasi informasi dari masyarakat dan akan mendalami setiap petunjuk yang masuk. Yang paling baru, paspor Riza Chalid kini sudah resmi dicabut oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Dengan begitu, gerak-geriknya makin terbatas!

Perburuan aset Riza Chalid dan penetapan status DPO ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi kelas kakap. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan akan terus mengejar, meskipun pelaku mencoba bersembunyi atau menghilangkan jejak asetnya. Apakah akhirnya Riza Chalid akan tertangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya? Kita tunggu saja kelanjutan dari drama hukum yang satu ini!

Bagaimana menurut kamu, apakah upaya Kejaksaan Agung ini cukup efektif? Yuk, bagikan pendapatmu di kolom komentar dan sebarkan artikel ini agar lebih banyak lagi yang tahu!

Leave a Comment

Related Post