Artis Sinetron Terduga Kasus Pemerasan: Motif Cemburu, Uang Digunakan untuk Kebutuhan Harian

Admin Utama

July 3, 2025

2
Min Read

JAKARTA, KOMPAS.TV – Artis sinetron inisial MR (27) ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap pria berinisial IMT (33).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik, uang pemerasan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari MR.

“Uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Menurut Ade Ary, MR berhasil mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah dari memeras korban yang memiliki hubungan sesama jenis dengan pelaku.

Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi terkait Dugaan Pemerasan, Ini Modusnya

“Tercatat korban mengalami kerugian sebanyak Rp20,9 juta,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, motif tersangka melakukan pemerasan didasari rasa cemburu.

“Terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” ungkapnya.

Menurut penjelasannya, MR dan korban memang memiliki hubungan sesama jenis.

“Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, MR ditangkap pihak kepolisian di rumah kos yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan, penangkapan MR berdasarkan laporan yang dilayangkan korban.

Menurut penjelasannya, MR diduga memeras korban dengan disertai pengancaman.

MR mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban.

Di mana video yang dimaksud merupakan hubungan sesama jenis antara pelaku dan korban.

Berhubungan Sesama Jenis, 2 Anggota Polda NTT Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Leave a Comment

Related Post