Angka Kemiskinan Indonesia: Perbedaan Data BPS dan Bank Dunia

Admin Utama

July 29, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Awal April 2025, Bank Dunia merilis laporan Macro Poverty Outlook yang menyebut bahwa pada 2024, lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.

Pernyataan ini sontak mengundang perhatian karena sangat berbeda dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 hanya sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Perbedaan mencolok ini menimbulkan kebingungan di tengah publik. Namun, kedua angka tersebut sesungguhnya tidak saling bertentangan, melainkan berdiri di atas dasar metodologi dan tujuan yang berbeda.

Mengapa Angka Kemiskinan di Perkotaan Naik

Dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN) untuk menghitung garis kemiskinan nasional. Metode ini mempertimbangkan pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, baik makanan maupun non-makanan.

Komponen makanan didasarkan pada asupan minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, sedangkan komponen non-makanan meliputi kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pendidikan, transportasi, dan kesehatan.

Data ini dikumpulkan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang dilakukan dua kali dalam setahun dan mencakup ratusan ribu rumah tangga di seluruh Indonesia.

Per September 2024, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan. Karena konsumsi umumnya terjadi dalam skala rumah tangga, BPS juga menghitung garis kemiskinan rumah tangga berdasarkan jumlah anggota keluarga miskin rata-rata yang tercatat 4,71 orang.

Maka, garis kemiskinan rumah tangga nasional berada di angka sekitar Rp2.803.590 per bulan, dengan variasi antar provinsi sesuai perbedaan harga dan pola konsumsi lokal.

Di sisi lain, Bank Dunia mengukur kemiskinan berdasarkan standar internasional yang memungkinkan perbandingan antarnegara. Lembaga ini menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli, yang menyesuaikan nilai mata uang berdasarkan daya beli riil.

Menurut laman resmi Menpan RB, dalam revisi terbaru yang dirilis Juni 2025, Bank Dunia menaikkan tiga garis kemiskinan global. Untuk negara berpendapatan menengah ke atas seperti Indonesia, garis kemiskinan kini ditetapkan sebesar USD 8,30 PPP per hari atau sekitar Rp1.512.000 per kapita per bulan.

Dengan menggunakan standar ini, Bank Dunia mencatat bahwa 68,3 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka ini terdengar mengejutkan karena hampir tiga perempat populasi disebut miskin, padahal menurut data BPS hanya sekitar 8,5 persen.

Namun Bank Dunia menjelaskan bahwa standar global ini memang tidak dimaksudkan untuk kebijakan domestik, melainkan sebagai alat pemantauan kemajuan pengentasan kemiskinan antar negara secara global.

Bank Dunia bahkan menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap menggunakan garis kemiskinan nasional dari BPS dalam merancang dan menargetkan kebijakan bantuan sosial. Menurut mereka, pengukuran yang dilakukan oleh BPS, termasuk penggunaan data Susenas, adalah metode yang paling relevan untuk konteks kebijakan dalam negeri.

Selain itu, posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas juga masih relatif baru dan berada di batas bawah. Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2023 tercatat USD 4.870, hanya sedikit di atas ambang batas kategori upper-middle income country yang dimulai dari USD 4.516.

Dengan posisi tersebut, penerapan garis kemiskinan global dengan standar tinggi akan secara otomatis menghasilkan angka kemiskinan yang tinggi pula.

Perbedaan angka tersebut semestinya tidak dibaca sebagai konflik data, tetapi sebagai cermin dari dua perspektif yang saling melengkapi. BPS memberi gambaran kondisi ekonomi riil masyarakat Indonesia dan cocok sebagai dasar kebijakan sosial. Sementara Bank Dunia menyajikan tolok ukur untuk memahami posisi Indonesia dalam konteks global.

Pilihan Editor: Alasan BPS Belum Adopsi Standar Kemiskinan Ekstrem Bank Dunia

Leave a Comment

Related Post