
Sains Indonesia – , Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini terpaksa menunda rencana ke luar negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegahnya bepergian, sebuah langkah dramatis terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai hampir Rp 10 triliun yang tengah diselidiki. Apa sebenarnya yang membuat nama besar ini terseret dalam skandal yang bikin geger?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pencegahan ke luar negeri ini adalah bagian vital untuk memperlancar proses penyidikan kasus Chromebook. “Pencegahan ini untuk memperlancar proses penyidikan,” tegas Harli kepada Tempo. Larangan ini berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025.
Harli menjelaskan, penyidik masih sangat membutuhkan keterangan tambahan dari Nadiem. Tujuannya tak lain untuk membongkar dugaan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan teknologi pendidikan jumbo ini. Sebelumnya, Nadiem sudah diperiksa sebagai saksi selama 12 jam pada 23 Juni 2025. Meski Nadiem menyatakan patuh hukum, Kejagung menilai keterangan yang diberikan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan penyidikan, membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan.
Kejaksaan tengah fokus mendalami indikasi “main mata” atau pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan peralatan teknologi pendidikan yang mencapai angka fantastis Rp 9,98 triliun, berlangsung pada periode 2019 hingga 2022. Dugaan awal sangat kuat, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengarahkan tim teknis agar kajian mereka mengunggulkan laptop berbasis sistem operasi Chrome sebagai pilihan utama. Harli menyebutkan, “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome.”
Namun, fakta mengejutkan terungkap: kajian yang digunakan oleh Kemendikbudristek belakangan justru berbeda dari kajian teknis awal yang sah. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, kajian pertama yang rampung pada April 2020 merekomendasikan sistem operasi Windows. Namun anehnya, kajian baru muncul pada Juni 2020, dan secara tiba-tiba justru mendorong penggunaan Chromebook. Ada apa di balik perubahan rekomendasi yang signifikan ini?
Penyidik juga sedang mendalami apakah keputusan pengadaan Chromebook ini sudah “dikunci” lebih awal melalui rapat pada 6 Mei 2020. Jika terbukti demikian, keputusan tersebut dinilai mendahului kajian teknis yang seharusnya menjadi dasar. “Penyidik mau memastikan, apakah keputusannya sudah ditentukan sejak rapat Mei, kalau iya artinya mendahului review. Itu yang sedang digali,” kata Harli kepada Tempo pada 24 Juni 2025.
Dari total anggaran pengadaan Chromebook, sebesar Rp 3,58 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, sementara Rp 6,39 triliun lainnya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Laptop-laptop ini sendiri didistribusikan ke berbagai daerah dalam bentuk bantuan langsung ke sekolah-sekolah.
Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini sungguh menyoroti kompleksitas dan kerentanan proyek-proyek besar di sektor pendidikan. Dengan dicegahnya Nadiem Makarim ke luar negeri dan penyelidikan yang terus mendalam, publik menantikan titik terang dari kasus triliunan rupiah ini. Melihat besarnya dugaan korupsi dan nama besar yang terseret, apa pandangan Anda tentang kasus ini? Jangan ragu untuk berkomentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak yang tahu!









Leave a Comment