Ahmad Muzani Buka Suara: Skandal Gratifikasi MPR Lebih Dalam dari yang Anda Kira!

Admin Utama

June 25, 2025

2
Min Read

Jakarta – Geger! Duit Rakyat Rp 17 Miliar Diduga Dikorupsi di MPR? KPK Turun Tangan! Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan praktik korupsi berupa gratifikasi yang mengguncang Sekretariat Jenderal MPR. Nilai fantastis gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa ini diperkirakan mencapai Rp 17 miliar!

Ketua MPR Ahmad Muzani angkat bicara di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025. “Bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR, karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” tegasnya.

Meskipun demikian, politikus dari Partai Gerindra ini memilih untuk tidak memberikan komentar lebih detail. Ia hanya menyinggung pernyataan Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah yang meyakinkan bahwa pimpinan MPR periode 2019–2024 maupun 2024–2029 tidak terlibat dalam skandal gratifikasi ini. “Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” imbuhnya.

KPK sendiri sedang gencar mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Tindak pidana korupsi ini disinyalir terjadi antara tahun 2019 hingga 2021. Siti Fauziah menegaskan bahwa kasus ini murni tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, khususnya para pejabat Sekretariat Jenderal MPR pada masa itu.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” jelas Siti, seperti dikutip dari Antara.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi ini. Namun, lembaga antirasuah tersebut masih enggan membocorkan identitas tersangka tersebut.

“Semua keterangan digali oleh penyidik dan dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal di MPR, KPK juga sudah menetapkan tersangkanya,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 23 Juni 2025.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Jadi, siapa dalang di balik korupsi Rp 17 Miliar di MPR ini? Apakah benar pimpinan MPR bersih dari kasus ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari KPK. Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-temanmu dan berikan komentarmu di bawah!

Leave a Comment

Related Post