Adriana Angela Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Perkara Judi Online dan TPPU

Admin Utama

July 23, 2025

2
Min Read

Geger! Istri Bos Judi Online Kominfo Dituntut 10 Tahun Bui, Terbukti Sembunyikan Harta Hasil Kejahatan!

Kasus skandal pengamanan situs web judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memanas! Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Adriana Angela Brigita, sosok yang tak lain adalah istri dari Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, terdakwa utama dalam kasus ini. Adriana, yang terseret sebagai salah satu terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini menghadapi tuntutan hukuman yang luar biasa berat.

Jaksa penuntut umum dengan tegas menuntut agar Adriana dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Tak hanya itu, istri dari “pengaman” situs judi online Komdigi ini juga dituntut membayar denda sebesar Rp 250 juta. Jika denda tersebut tidak dapat dipenuhi, ancaman pidana kurungan selama 3 bulan sudah menanti. Tuntutan ini disampaikan langsung oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu malam, 23 Juli 2025, mengukuhkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas kejahatan ini.

Jaksa meyakini bahwa Adriana Angela Brigita terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pencucian uang. Ia dituding dengan sengaja menyembunyikan atau bahkan menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, pengalihan hak, hingga kepemilikan sesungguhnya atas harta kekayaan yang jelas-jelas berasal dari keuntungan gelap situs web judi online Kominfo. Perbuatan melawan hukum ini digolongkan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jerat hukum akan mengejar siapa pun yang terlibat dalam praktik kotor, bahkan mereka yang berusaha menyembunyikan jejak kejahatan. Tuntutan terhadap Adriana Angela Brigita mengirimkan pesan kuat tentang komitmen penegak hukum memberantas akar kejahatan judi online dan TPPU yang merugikan negara serta masyarakat.

Bagaimana menurut Anda, apakah tuntutan 10 tahun penjara ini sudah setimpal dengan perbuatannya? Mari diskusikan dan bagikan artikel ini agar lebih banyak lagi yang melek hukum!

Leave a Comment

Related Post