Sains Indonesia – Jakarta – Dunia dirgantara Indonesia dibuat terkejut. Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto, seorang petinggi di dunia penerbangan nasional, dilaporkan tewas dalam insiden pesawat latih di Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu, 3 Agustus 2025. Yang bikin publik bertanya-tanya: Kepala Dinas Penerangan TNI AU, I Nyoman Suadnyana, menegaskan kalau pesawat nahas itu sudah melewati “pemeriksaan layak terbang” alias pre-flight inspection. Lalu, ada apa sebenarnya?
“Kalau sebelum terbang semua akan dicek, jadi namanya pre-flight inspection sebelum terbang semua dicek,” ujar Nyoman saat dihubungi pada Senin, 4 Agustus 2025. Pernyataan ini jelas membantah dugaan awal soal kelayakan pesawat. Marsma Fajar Adriyanto sendiri meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat latih sipil jenis Microlight Fixed Wing Quicksilver GT500 yang terjadi pada Ahad siang, di tanggal yang sama.
Nyoman menambahkan, pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan nomor register PK-S126 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) ini sudah dinyatakan aman dan sangat layak untuk terbang setelah prosedur pre-flight inspection dilakukan. “Semuanya layak terbang sehingga diterbangkan dan itu kan sudah penerbangan yang kedua,” kata Nyoman, menegaskan bahwa ini bukan penerbangan perdana pesawat tersebut di hari itu.
Meski begitu, satu pertanyaan besar masih menggantung: jika pesawat sudah dinyatakan layak terbang, mengapa insiden tragis ini bisa terjadi? Hingga saat ini, Nyoman belum bisa memastikan apa penyebab utama kecelakaan. Investigasi lebih lanjut jelas sangat dibutuhkan, namun ironisnya, menurut penjelasan Nyoman, belum ada satu pun nama yang ditunjuk sebagai kepala tim investigasi untuk kasus ini.
“Saya belum tahu, nanti siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala Tim Investigasi nanti akan disampaikan,” ucap Nyoman, membuat publik makin penasaran akan kelanjutan penyelidikan. Padahal, pemeriksaan kelayakan penerbangan atau yang akrab disebut pre-flight inspection, merupakan prosedur krusial. Ini adalah serangkaian pengecekan visual dan fisik yang dilakukan oleh pilot atau teknisi sebelum pesawat lepas landas.
Tujuan utama dari pre-flight inspection adalah untuk memastikan semua komponen pesawat berada dalam kondisi aman, layak terbang, dan sepenuhnya sesuai dengan standar keselamatan yang ketat. Prosedur ini mencakup pengecekan menyeluruh terhadap bagian luar dan dalam pesawat, sistem kendali, bahan bakar, oli, avionik, hingga peralatan darurat. Jika semua itu sudah dilakukan, lantas apa yang luput?
Sosok Marsma Fajar Adriyanto sendiri bukan nama sembarangan di dunia kedirgantaraan. Di organisasi FASI, beliau menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar FASI. Federasi penerbangan ini merupakan binaan langsung dari TNI AU, dan sebagai mantan Kadispenau tahun 2019-2021, Marsma Fajar memiliki peran yang sangat penting dalam membina dan mengembangkan olahraga dirgantara nasional. Kontribusinya termasuk kegiatan pelantikan pengurus provinsi FASI serta pengembangan minat masyarakat luas terhadap dunia kedirgantaraan.
Kecelakaan ini meninggalkan banyak tanda tanya. Pesawat yang dinyatakan layak terbang, seorang petinggi penting di dunia dirgantara, namun insiden maut tak terhindarkan. Publik menanti kejelasan dari pihak berwenang. Mengapa tim investigasi belum juga ditunjuk? Dan kapan misteri di balik tragedi yang merenggut nyawa Marsma Fajar Adriyanto ini akan terungkap?
Menurut Anda, apa yang sebenarnya terjadi di balik kecelakaan pesawat yang sudah dinyatakan layak terbang ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan mari bersama-sama pastikan kasus ini mendapat perhatian serius hingga tuntas!









Leave a Comment