
Sains Indonesia – , Jakarta – Masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) seumur hidup. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia-manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” kata Cak Imin pada Ahad, 13 Juli 2025 seperti dilansir dari Antara.
Sementara, di luar tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin membantah kabar bahwa akan ada konsep baru soal bansos untuk kategori masyarakat miskin. “Belum. Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik),” ujarnya.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengutamakan verifikasi dan validasi terhadap penerima program bantuan sosial (bansos) sebelum mengubah atau menambah kategori penerima. Adapun, proses verifikasi harus betul-betul dilakukan terlebih dahulu agar kebijakan baru tidak memicu polemik di tengah masyarakat dan terkesan terburu-buru.
“Karena kan selama ini sudah berjalan kalau kemudian dirubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa. Jadi validasi dan verifikasi dulu data-datanya dengan baik,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2025.
Puan menyebut, apabila verifikasi dan validasi telah dilakukan, pemerintah dapat mengganti atau menambah kategori penerima bansos tersebut. “Saya sampaikan DPR tentu saja akan mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dulu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengusulkan bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang rentan, seperti golongan lansia, difabel, dan ODGJ. Usulan tersebut merespons adanya fenomena penyalahgunaan bansos untuk judi daring atau judol.
“Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ, ya, ‘kan?” kata Budiman pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut dia, masyarakat miskin yang secara fisik masih kuat harus diberdayakan agar mereka terbebas dari kemiskinan dengan kekuatan yang mereka miliki. Adapun BP Taskin sudah Menyusun Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang mencakup sembilan pendekatan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Kesembilan pendekatan tersebut, jelas Budiman, di antaranya pada sektor pangan, hunian, perumahan, energi terbarukan, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, dan industri digital.
“Karena itulah, Pak Prabowo Subianto membuat BP Taskin agar pengentasan kemiskinan approach-nya tidak sekadar memberikan pelampung,” katanya menegaskan.
Pilihan Editor: KPK Telisik Suplai hingga Harga Kewajaran Bansos Presiden saat Covid-19









Leave a Comment