
Sains Indonesia – , Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru yang ditemukan dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada 8 Juli 2025.
Temuan baru tersebut adalah kepala korban ditemukan dalam keadaan tertutup plastik dan dari hasil rekaman CCTV Kantor Kemenlu, ia sempat naik ke rooftop di malam kejadian.
“Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia juga mengatakan, dari rekaman CCTV Gedung Kementerian Luar Negeri, Arya Daru terlihat sedang menyendiri selama satu jam di rooftop pada malam hari.
“Tanggal 7 Juli 2025, pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung kemenlu,” kata Ade.
Ade mengatakan, dari rekaman itu terlihat Arya Daru sempat membawa tas ransel dan belanjaan ketika menaiki tangga. Tapi, tas itu kemudian di tinggal di rooftop.
“Saat turun korban tak bawa,” kata Ade.
Ade mengatakan, tim penyelidik masih mendalami soal aktifitas Arya Daru di rooftop gedung Kemenlu tersebut.
“Jadi untuk mengungkap peristiwa ini, penyelidik mengumpulkan fakta-fakta sekecil apapun,” kata Ade.
Sebelumnya, dari rekaman CCTV di kos, Arya Daru terlihat menuju kamarnya pukul 23.23 pada 7 Juli 2025. Setelah itu, ia keluar dari kamar membawa kantong kresek hitam menuju pintu keluar rumah kos dan kembali dengan tangan kosong pada pukul 23.24.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi Arya itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu karena telepon Arya tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu terkunci dari dalam. Adapun kunci kamar hanya satu dan itu dipegang Arya. Saat pintu dibuka, tubuh Arya sudah kaku dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.
Libatkan Banyak Ahli
Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli untuk mengungkapkan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.
“Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini,” kata Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip Antara.
Ahli yang dilibatkan, pertama Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang melalukan pemeriksaan visum dalam atau melalukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Dalam pemeriksaan autopsi terhadap jenazah korban ini juga dilakukan pemeriksaan toksikologi untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” ucapnya.
Kemudian ahli berikutnya, yaitu Tim Inafis Bareskrim Polri yang melakukan pemeriksaan sidik jari untuk mengambil sampel dari barang-barang yang ada di TKP.
“Ahli selanjutnya adalah Tim Digital Forensik dan Analisis Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti elektronik yang ditemukan di TKP dan untuk mengungkap peristiwa ini seperti laptop, handphone, CCTV,” ucap Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga melibatkan Tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban.
“Ini juga kami lakukan ya, untuk mengumpulkan peristiwa ini secara utuh, Tim Apsifor ini mempunyai metode pemeriksaan sendiri untuk melakukan penggalian terhadap latar belakang korban,” ucapnya.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan dapat segera terungkap.
“Kami harap memang sesegera mungkin, kalau bisa minggu ini ya bagus, sehingga terangnya peristiwa, hasil otopsi, nanti kita juga bisa sandingkan dengan beberapa hal yang mereka (polisi) dapatkan,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa , 22 Juli 2025.
Sejumlah barang bukti, lanjut dia, telah dikantongi oleh pihak Polda Metro Jaya termasuk rekam jejak digital, tinggal menunggu hasil autopsi.
Kemlu Serahkan Rekaman CCTV
Kementerian Luar Negeri menyatakan terus kooperatif dalam penyelidikan kematian diplomat Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kerjanya ke pihak kepolisian.
“Sejak awal kejadian, yakin tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan kepolisian,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia menyatakan bahwa Kemlu berkomitmen untuk terus bekerja sama dan memberi dukungan apa pun yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Kemlu juga menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Polri sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus itu, kata dia.
“Kemlu juga tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apa pun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian,” kata Roy.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV di 20 titik yang mencakup lingkungan indekos mendiang dan beberapa tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantor.
Ade Ridwan berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor Jalan Keluar Polemik Sound Horeg









Leave a Comment