11 Tahun Penjara! Skandal Pengacara Ronald Tannur Guncang Publik: Lisa Rachmat Divonis Berat

Admin Utama

June 18, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – Jakarta – 11 Tahun Penjara! Pengacara Ini Suap Hakim Demi Bebaskan Kliennya! Kisah Lisa Rachmat ini bikin geleng-geleng kepala. Bukan cuma hukuman penjara yang menanti, tapi juga denda fantastis yang bisa bikin kantong jebol!

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 750 juta kepada Lisa Rachmat. Jika denda tak dibayar, siap-siap tambah enam bulan di balik jeruji besi. Ia terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat untuk menyuap hakim dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. “Terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi sesuatu kepada hakim,” tegas Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti pada Rabu, 18 Juni 2025.

Hukuman berat ini dijatuhkan bukan tanpa alasan. Majelis hakim mempertimbangkan perbuatan Lisa yang dinilai merusak mental aparatur peradilan di PN Surabaya, mulai dari satpam hingga pimpinan. Lebih parah lagi, tindakannya dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Meskipun Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, sebelumnya menuntut 14 tahun penjara dan pencabutan izin advokat, majelis hakim memutuskan untuk tidak mencabut status advokat Lisa. Alasannya? Kewenangan mencabut status advokat berada di tangan organisasi advokat, bukan pengadilan.

Tuntutan jaksa sendiri cukup pedas. Selain hukuman penjara dan denda, jaksa juga menilai Lisa tidak kooperatif selama persidangan dan perbuatannya telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Ia dianggap tidak mendukung program pemerintah untuk menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kasus ini kembali menyoroti isu korupsi di lingkungan peradilan. Bagaimana pendapat Anda tentang vonis yang dijatuhkan kepada Lisa Rachmat? Apakah hukuman ini sudah cukup setimpal? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini agar semakin banyak yang tahu! Mungkinkah kasus ini menjadi peringatan bagi para advokat lainnya? Mari diskusikan!

Leave a Comment

Related Post