10 RUU Kabupaten-Kota Lolos ke Paripurna DPR: Apa Artinya untuk Daerahmu?

Admin Utama

July 23, 2025

2
Min Read

Sains IndonesiaJakarta – Ada kabar baik nih buat kamu yang pengen tahu perkembangan daerah! Komisi II DPR baru aja bikin gebrakan. Mereka sepakat buat bawa 10 RUU Kabupaten-Kota ke tahap selanjutnya. Kira-kira, daerah kamu masuk daftar nggak ya? Yuk, simak selengkapnya!

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dengan bangga mengumumkan bahwa semua fraksi udah kasih lampu hijau buat 10 RUU penting ini. Artinya, selangkah lagi, 10 kabupaten/kota ini bakal punya ‘aturan main’ yang lebih jelas.

“Kami udah dengerin semua masukan, termasuk dari DPD Komite I, dan kita sepakat!” ujar Rifqinizamy dengan semangat di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang mewakili pemerintah, juga nggak mau ketinggalan. Dia bilang, semua pembahasan di tingkat panitia kerja (panja) udah kelar. Bahkan, udah ada kesepakatan soal daftar inventarisasi masalah (DIM) yang bakal jadi ‘bahan bakar’ buat pembahasan selanjutnya.

“Pada rapat pimpinan kerja panja yang lalu, udah disepakati 10 RUU kabupaten/kota usul inisiatif DPR beserta daftar inventaris masalah untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Ribka dengan rinci di tempat yang sama.

Pemerintah pun setuju banget buat lanjutin RUU ini ke tahap berikutnya. “Sikap pemerintah, setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II,” tegas Ribka, nunjukkin dukungan penuh dari pemerintah.

Nah, kesepakatan ini jadi sinyal kuat bahwa proses legislasi RUU daerah ini bakal segera tuntas dan disahkan secara resmi oleh DPR. Penasaran daerah mana aja yang masuk daftar? Ini dia:

1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
8. RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara

Jadi, gimana menurut kamu? Apakah RUU ini bakal membawa perubahan positif buat daerah-daerah tersebut? Jangan ragu buat kasih pendapat kamu di kolom komentar dan share artikel ini ke teman-teman kamu, ya! Siapa tahu, ini bisa jadi awal diskusi seru tentang pembangunan daerah di Indonesia!

Leave a Comment

Related Post